Pelayanan Gawat Darurat yang Baik
1.
Pengertian pelayanan gawat darurat
Gawat Darurat adalah keadaan klinis pasien yang membutuhkan tindakan
medis segera guna penyelamatan nyawa dan pencegahan kecacatan lebih lanjut.
Menurut Azrul (1997) pelayanan gawat darurat (emergency care) adalah bagian
dari pelayanan kedokteran yang dibutuhkan oleh penderita dalam waktu segera
(imediately) untuk menyelamatkan kehidupannya (life saving).
Sistem pelayanan yang diberikan menggunakan sistem triage, dimana
pelayanan diutamakan bagi pasien dalam keadaan darurat (emergency) bukan
berdasarkan antrian.
2. Tujuan Pelayanan gawat darurat
a. Memberikan pelayanan komunikatif, cepat dan tepat
selama 24 jam terus menerus
b. Tercapainya suatu pelayanan kesehatan yang
optimal, terarah dan terpadu bagi setiap anggota masyarakat yang berada dalam keadaan gawat darurat
c. Mencegah kematian dan cacat pada pasien gawat darurat sehingga dapat hidup
dan berfungsi kembali dalam masyarakat sebagaimana mestinya.
d. Menerima dan merujuk pasien gawat darurat
melalui sistem rujukan untuk memperoleh penanganan yang lebih
e. Melakukan penanggulangan korban musibah masal dan bencana yang terjadi
dalam maupun diluar rumah sakit
3. Kriteria pelayanan gawat darurat
a.
Pelayanan harus 24 jam
b.
Pelayanan pasien yang tidak darurat tidak boleh
mengganggu pelayanan pasien gawat darurat
c. Unit
gawat darurat harus membatasi diri
d.
Unit gawat darurat menyelenggarakan pendidikan
pelatihan penanggulangan keadaan gawat darurat untuk pegawai/perawat RS dan
masyarakat sekitarnya
e.
Harus diselenggarakan penelitian yang
berhubungan dengan fungsi UGD dan unit kesehatan masyarakat
4. prinsip-prinsip pelayanan gawat darurat
Prinsip pada penanganan penderita gawat darurat harus cepat dan tepat serta
harus dilakukan segera oleh setiap orang yang pertama menemukan/mengetahui
(orang awam, perawat, para medis, dokter), baik didalam maupun diluar rumah
sakit.
Kondisi gawat darurat dapat diklasifikasikan
sebagai berikut:
a. Gawat darurat
Suatu kondisi dimana dapat mengancam nyawa apabila tidak mendapatkan
pertolongan secepatnya.
b. Gawat tidak darurat
Suatu keadaan dimana pasien berada dalam kondisi gawat tetapi tidak
memerlukan tindakan yang darurat.
c. Darurat tidak gawat
Pasien akibat musibah yang datang tiba-tiba tetapi tidak mengancam nyawa
atau anggota badannya
d. Tidak gawat tidak darurat
Pasien poliklinik
yang datang ke UGD
Prinsip
dari triage yang baik :
1. Triase harus cepat dan tepat
Kemampuan
untuk merespon secara cepat, terhadap keadaan yang menganca nyawa merupakan
suatu yang sangan penting pada bagian kegawatdaruratan
2. Pemeriksaan harus adekuat dan
akurat
Akurasi
keyakinan dan ketangkasan merupakan suatu element penting pada proses
pengkajian
3. Keputusan yang diambil
berdasarkan pemeriksaan
Keamanan
dan keefektifan perawatan pasien hanya dapat direncanakan jika ada informasi
yang adekuat dan data yang akurat
4. Memberikan intervensi
berdasarkan keakutan kondisi
Tanggungjawab
utama dari perawat triase adalah untuk mengkaji dan memeriksa secara akurat
pasien, dan memberikan perawatan yang sesuai pada pasien, termasuk intervensi
terapiutik, prosedur diagnostic, dan pemeriksaan pada tempat yang tepat untuk
perawatan
5. Kepuasan pasien tercapai
- Perawat triase harus melaksanakan prinsip diatas untuk mencapai kepuasan pasien
- Perawat triase menghindari penundaan perawatan yang mungkin akan membahayakan kesehatan pasien atau pasien yang sedang kritis
- Perawat triase menyampaikan support kepada pasien, keluarga pasien, atau teman
5. Alur pelayanan gawat daruratan
Referensi :
Keputusan
Menteri Kesehatan No. 856/ Menkes/ SK/IX/2009 tentang Standar Instalasi Gawat
Darurat (IGD) Rumah Sakit
Department
Emergency Hospital Singapore, 2009
Tidak ada komentar:
Posting Komentar